Mendengar namanya, mungkin Anda bertanya-tanya apakah wine coffee halal atau haram untuk dikonsumsi. Apakah kopi ini memabukkan dan ada kandungan alkohol di dalamnya?
Seperti kopi luwak, wine coffee juga sering dipertanyakan kehalalannya. Bukan tanpa sebab, namanya saja mengingatkan kita pada minuman wine alias anggur yang memabukkan.
Lalu, bagaimana status halal/haram wine coffee yang sebenarnya? Apakah di dalamnya terdapat kandungan alkohol yang membuat kita mabuk?
Dilihat dari pembuatannya, kopi ini diproses dengan metode kering dalam waktu 30–60 hari. Saat itulah, terjadi fermentasi alami dari kandungan gula yang ada di dalam daging buah kopi.
Fermentasi tersebut menghasilkan rasa manis dan asam menyerupai anggur yang kemudian terserap ke dalam biji. Dari situlah sensasi ala wine berasal.
Dilansir dari sharianews, karena proses pengolahan ini pada dasarnya sama dengan metode kering pada umumnya, wine coffee halal untuk dikonsumsi. Apalagi, kopi ini tidak bersifat memabukkan dan menghilangkan akal peminumnya.
Pada metode kering biasa pun, fermentasi juga sudah terjadi. Yang membedakan hanya jangka waktunya. Fermentasi ini pun kabarnya dapat meningkatkan kadar antioksidan di dalam biji kopi sehingga baik untuk kesehatan.
Jadi, bagaimana? Tertarik untuk mencoba wine coffee? Sasame Coffee menyediakan Tropica Wine yang menggunakan Specialty Coffee Grade 1 dari Aceh Gayo.
Dapatkan diskon 25% untuk pembelian via WhatsApp tanggal 2 Maret sampai 8 Maret 2020.
- Pack 200 g
Rp110.000Rp82.500 - Pack 400 g
Rp185.000Rp138.750 - Pack 1 kg
Rp400.000Rp300.000
Klik banner di bawah ini untuk mendapatkan info lebih lanjut!